JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Sejatinya, sesuai jadwal, hari Kamis (27/04/2017) Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI). Agenda rapat akan membahas proporsi kepemilikan asing dan domestik di sektor asuransi.
Namun, agenda tersebut batal dilakukan karena rapat tak jadi dilakukan. Berdasarkan informasi dari sumber TeropongSenayan, raker dengan Menkeu batal karena Komisi XI tidak sepakat terkait kebijakan Menkeu SMI disektor asuransi.
"Kita belum sepakat dengan kebijakan SMI dimana kepemilikan asing dalam sektor asuransi lebih dominan. Dan hal itu yang tidak kita kehendaki," ungkap dia di Jakarta, Kamis malam (27/04/2017).
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir mengungkapkan, batalnya raker dengan Menkeu SMI dikarenakan sejumlah anggota Komisi XI banyak kesibukan lain.
"Tadi ada agenda beberapa fraksi terkait angket KPK. Sehingga banyak anggota yang absen karena dipanggil fraksinya, sehingga peserta rapat tidak quorum kalaupun diagendakan. Sehingga Raker dijadwalkan pada kesempatan pertama berikutnya," kilah politisi PAN itu saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam (27/04/2017).
Saat ditanya agenda apa yang dibahas antara komisi XI dengan Menkeu SMI hingga batal, Hafisz mengatakan agenda terkait sektor asuransi.
"Agenda tentang kepemilikan saham asing dalam perusahaan asuransi di Indonesia," terang dia.
Namun dilain sisi, Hafisz menepis bahwa batalnya rapat antara Komisi XI dengan Menkeu SMI dikarenakan ada ketidaksepakatan terkait skema kepemilikan saham asuransi oleh asing.
"Bukan menolak atau menerima tapi tidak quorum. Yang berkembang saat ini adalah bagaimana asuransi jiwa bisa diperkuat kepemilikan saham domestik. Kalau asuransi kerugian bisa saja 80 persen asing seperti di China dan Eropa," elak dia.
Hafizs menolak anggapan bahwa batalnya rapat dengan SMI karena Komisi XI belum mau menerima kebijakan SMI soal skema kepemilikan saham asing disektor asuransi.
"Bukan gak sepakat, tapi itu yang saya tangkap dari floor. Namun tadi itu kan belum sempat dibahas karena agenda rapat di pending. Insya Allah ada titik temu nanti demi kepentingan bangsa dan negara. Kesepakatan untuk sementara ini lebih mendahulukan kepentingan nasional," pungkasnya.(dia)