JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menaruh perhatian terhadap nasib buruh migran Indonesia di Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Senin (1/5). Sebab, para pejuang devisa itu kerap berurusan dengan hukum di negara lain, bahkan hingga mendapat hukuman mati.
"Ini semua tentu karena ada 'pemain' TKI ilegal yang membuat malu Indonesia dalam hal pengurusan tenaga kerja kerja ke negara lain," tegas Ketua Bidang Kependudukan dan Tenaga Kerja AMPI, Ahmad Andi Bahri di sela peringatan Mayday 2017, di Jakarta, Senin (1/5/2017).
Ahmad mengatakan, pemerintah perlu tegas menindak para pengirim TKI lewat jalur non prosedural, yang kerap menyengsarakan TKI di luar negeri.
"Pemerintah dalam hal ini, Kemenaker, BNP2TKI, dan seluruh pemangku kepentingan yang bersangkutan dengan masalah TKI, harus menindak tegas agen penyalur TKI ilegal," ujarnya.
Menurutnya penyaluran tenaga kerja secara ilegal merupakan bentuk lain dari kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, penyalur TKI ilegal wajib mendapatkan hukuman maksimal.
"Perlu dihukum semaksimal mungkin pelakunya agar ada efek jera karena penyalur TKI ilegal tidak ada bedanya dengan pelaku human trafficking," tegasnya.
Lebih lanjut, dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Ahmad menegaskan bahwa AMPI telah mengambil posisi yang tegas dan jelas dalam mendukung setiap perjuangan buruh, utamanya dalam hal mendapat kesejahteraan melalui upah layak.
"Untuk itu, AMPI mengajak serta membuka tangan yang selebar-lebarnya untuk dapat bekerja sama dengan berbagai buruh untuk mewujudkan tujuan itu," tuturnya
"AMPI sekali lagi mengucapkan selamat Hari Buruh dan terus bergerak demi kemaslahatan bangsa dan negara," tambahnya. (plt)