Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 12 Feb 2015 - 14:13:42 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Terima LHA Budi Gunawan dari PPATK Sejak 2008

74Logo KPK 2 (dok).jpg
Logo KPK (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penyelidik dari Direktorat Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu C Purba mengungkapkan, laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Komjen Pol Budi Gunawan sudah diterima KPK sejak tahun 2008.

Hal itu diutarakan Ibnu dalam persidangan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "LHA PPATK kami jadikan sebagai upaya pendukung. Sebetulnya LHA PPATK tahun 2008 sudah ada tentang Komjen Pol Budi Gunawan," ujar Ibnu, Kamis (12/2/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah dikeluarkan surat penyelidikan pada bulan Juni 2014, penyelidik meminta lagi LHA untuk kedua kalinya ke PPATK untuk melengkapi berkas LHA sebelumnya. Permintaan LHA tersebut, beber Ibnu, hanya untuk Komjen Pol Budi Gunawan.

"Setahu saya (LHA itu) khusus tentang Budi Gunawan, tidak pimpinan Polri yang lain," ungkapnya.

Ibnu melanjutkan, setelah meminta LHA untuk kedua kalinya, kemudian PPATK memberikannya ke KPK tiga bulan berikutnya. "Secara persis saya tidak ingat tanggalnya. Yang pasti Juni 2014 terbit surat penyelidikan, Agustus atau September keluar LHA," paparnya.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan hari ini beragendakan pembuktian dalil dari Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK yang rencananya akan menghadirkan tiga orang saksi, namun baru bisa mendatangkan satu orang saksi.

Pihak KPK menyatakan akan menghadirkan saksi sekaligus menyampaikan bukti berupa surat pada persidangan besok, Jumat (13/2/2015).(yn)

tag: #KPK  #PPATK  #Budi Gunawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...
Berita

Rajiv Bagikan 10 Ribu Paket Sembako di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Saat Reses DPR RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, membagikan sebanyak 10 ribu paket sembako kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan ...