Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 10 Mei 2017 - 14:31:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Tak Puas, Warga Kepulauan Seribu Puji Nyali Hakim

52warga-pulau-seribu-alfian.jpg
Secara simbolis, Masyarakat Kepulauan Seribu memberikan palu raksasa kepada pihak Pengadilan Negeri Jakut, di kantor Pengadilan Jakut,‎ Jakarta, Rabu (10/5/2017). Tindakan itu sebagai bentuk apresiasi warga Kepulauan Seribu atas vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Masyarakat Kepulauan Seribu memuji keberanian majelis hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari tuntutan JPU, yang hanya 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

‎"Kami keluarga besar masyarakat Kepulauan Seribu mengapresiasi nyali hakim yang menjatuhkan vonis dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan bebas intervensi," kata Ketua Forum Masyarakat Pulau Seribu‎ (FMPS) Ghojali di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara‎, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Meski demikian, kata dia, masyarakat Kepulauan Seribu menyatakan tidak puas atas vonis hakim terhadap Ahok yang hanya dua tahun. Sebab, sebut dia, dalam kasus serupa, hakim selalu menjatuhkan vonis berat untuk seorang penista agama.

"Melihat perkara (Ahok) ini sejak awal, sebenarnya kami tidak puas dengan vonis yang hanya dua tahun," ujar Ghojali.‎

"Tapi, kami cukup bersyukur terhadap keputusan hakim," tambah Ghojali.

Di tempat yang sama, Shaleh, warga Pulau Panggang mengatakan, selama Aksi Bela Islam digelar dan 21 kali proses persidangan hingga dengan agenda pembacaan vonis berlangsung, ratusan warga Kepulauan Seribu ikut hadir dan mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim secara bergantian.‎

"Nah, hari ini kami perwakilan masyarakat Kepulauan Seribu hadir kembali ke kantor PN Jakarta Utara dalam rangka untuk memberikan Palu Raksasa kepada majelis hakim sebagai simbol apresiasi kepada hakim atas rasa keadilan masyarakat yang terpenuhi," ungkapnya.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...