Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 15 Mei 2017 - 13:47:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Agama Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama

82DSC_0049.jpg
Lukman Hakim Saifuddin (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

PALU (TEROPONGSENAYAN)--Pasca vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sejumlah pihak dan beberapa LSM meminta agar pasal penodaan agama dihapuskan. Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudddin tidak setuju dengan keinginan itu.

"Menurut hemat saya perlu hukum yang bisa mengatur bagaimana silang sengketa penodaan agama harus dibawa ranah hukum. Kalau dibawa ranah hukum perlu undang-undang perlu ada kesepakatan bersama menjadi acuan menyelesaikan kasus-kasus penodaan agama," kata Lukman di Palu, Minggu (15/5/2017).

Menurut Lukman, ide untuk menghilangkan payung hukum terkait penodaan agama tidak bisa dilakukan sembarangan. Dia juga merasa perlu hati-hati dalam menilai UU Penodaan Agama yang dituding pemberlakuannya melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Saya merasa perlu hati-hati betul menghilangkan UU dan pasal-pasal yang terkait penodaan agama, lalu pakai apa? Bukan UU yang melanggar, tapi putusan peradilan yang harus memenuhi rasa keadilan," kata Lukman.

Soal penodaan agama diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan juga KUHP pasal 156a.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...