JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politisi PKS Mahfudz Siddiq meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas atas maraknya demonstrasi di Tanah Air, terutama yang dilakukan oleh pendukung terpidana perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Mahfudz, aksi demo yang dilakukan massa pro Ahok di sejumlah daerah telah melanggar Undang-Undang, karena di luar waktu yang sudah ditentukan. Jadi, sudah sepatutnya Jokowi tidak tutup mata perihal persoalan ini.
"Upaya para pendukung Ahok yang dirancang di berbagai kota di Indonesia dan juga luar negeri adalah dagelan yang memprihatinkan, karena mengusung tema #SaveNKRI #SavePancasila dan Bhineka Tunggal Ika," kata Mahfudz saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
"Ucapan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 justru menempatkan Ahok sebagai orang yang telah mengganggu NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika," paparnya.
Anggota Komisi IV DPR ini meminta Jokowi bisa mengambil langkah serius terhadap massa pro Ahok yang memberi sinyal perpecahan bagi keutuhan NKRI. Dimana, ujar Mahfudz, seolah vonis hakim adalah kesalahan yang dilakukan negara terhadap Ahok.
"Mandat dan wewenang untuk melakukan ini ada di tangan Presiden sekarang. Dan pemerintah harus jadi penengah dan penegak hukum yang adil," tegasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku sedih melihat setiap hari ratusan orang berdemo, ribuan, bahkan ratusan ribu. "Energi kita habis hanya untuk itu, belum lagi antarkita yang saling menghujat, menjelekkan, menfitnah, menolak," katanya dalam pengarahannya sebelum memulkul bedug tanda pembukaan Kongres XIX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Masjid Agung Darussalam Palu, Selasa (16/5/2017).
"Kita lupa kita ini bersaudara. Jangan saling menjelekkan dan menfitnah, karena kita ini saudara, baik sesama Muslim, baik sebagai saudara sebangsa dan setanah air, ini betul-betul tidak produktif, habis energi untuk urus hal-hal seperti itu," ujar Presiden. (plt)