JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, mengecam keras tindakan aparat kepolisan yang menelanjangi kaum homo seksual saat penggerebekan di ruko PT. Atlantis Jaya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Salah satu anggota LBH Masyarakat, Ricky Gunawan menyebut, aparat kepolisian telah melakukan tindakan tidak manusiawi saat melakukan penggerebekan kaum seksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kita mengecam tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan dengan tindakan tidak manusiawi, menelanjangi itu tidak relevan,' ujar Ricky saat dihubungi, Senin (22/5/2017).
Menurut Ricky, seharusnya aparat polisi mengintruksikan para kaum homo tersebut mengenakan pakaian saat akan diamankan pihak kepolisian.
"Kalau misalnya pesta telanjang suruh pakai pakaiannya dong. Masak yang tersebarkan foto telanjang seperti itu," ungkapnya.
Ricky mengaku, aparat kepolisian jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, polisi telah membiarkan para penyandang kelainan seks tersebut terlanjang saat diperiksa.
"Jadi tidak sepatutnya polisi memeriksa secara telanjang. Ini kan melanggar HAM," tutupnya. (icl)