JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawal penggunaan anggaran DPD. Tujuannya agar para senator dan Sekretariat Jenderal DPD mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran di DPD RI.
"Saya berharap BPK senantiasa melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara di DPD," ujar Oesman Sapta, Selasa (23/5/2017) di Jakarta.
Dia mengatakan hal itu saat bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono (senator asal Maluku), dan Darmayanti Lubis (senator asal Sumatera Utara) menerima courtesy call Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, dan anggota BPK RI Isma Yatun di ruangan delegasi lantai 8 Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017)
Dalam kesempatan itu, Moermahadi menjelaskan tugas BPK, yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
"Keuangan negara merupakan unsur pokok penyelenggaraan pemerintahan negara yang bermanfaat dalam mewujudkan tujuan negara masyarakat adil, makmur, dan sejahtera," ujar Moermahadi.
Hasil pemeriksaan keuangan negara tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan, hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti lembaga perwakilan yang bersangkutan.
Oesman menganggap penting penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyatakan bahwa DPD menerima hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan membuat pertimbangan kepada DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti RUU APBN dan hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) APBN.
Hasil pemeriksaan BPK bertujuan untuk mendukung terwujudnya good governance sekaligus clean government dalam penyelenggaraan negara. Laporan tersebut juga menjadi gambaran pencapaian setiap kementerian/lembaga dalam pengelolaan anggaran negara menyangkut perencanaan anggaran, penerimaan, serta penggunaannya untuk mencapai tujuan yang diprogramkan.
Berikutnya, DPD menindaklanjutinya dengan kementerian/lembaga terkait melalui alat kelengkapannya. Diharapkan, temuan tersebut signifikan mempengaruhi manfaat yang diterima rakyat dan daerah sebagai kebijakan Pemerintah. Apalagi, Pemerintah fokus mengelola anggaran program yang berpengaruh terhadap daerah.
Dalam kesempatan itu, Oesman menyinggung hasil pemeriksaan BPK terhadap anggaran DPD tahun 2016 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini diraih DPD berturut turut sejak tahun 2006. Dia mengingatkan Sekretariat Jenderal DPD untuk mempertahankan prestasi ini dan menghimbau seluruh senator untuk bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPD untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran di DPD RI.(dia)