JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) diusulkan menjadi koordinator atau 'leading sector' pemberantasan terorisme. Polri pun memberikan pandangannya.
"Nggak ada masalah, nanti tinggal diatur saja. Konteksnya harus semua stakeholder dan elemen masyarakat itu harus ikut memberantas terorisme," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Rabu (31/5/2017) malam.
Panitia kerja (Panja) RUU Anti-terorisme mengatakan fungsi koordinasi itu bukan berarti lembaga-lembaga lain berada di bawah BNPT. Nantinya, BNPT akan berfungsi sebagai 'induk' dari pemberantasan terorisme.
Setyo mengatakan, nantinya bisa dibahas lebih lanjut soal kewenangan BNPT. Termasuk teknis penanganan tindak terorisme.
"Perlu pembahasan saya kira karena BNPT badan nasional. Teknis penanganan tindak lanjut harus dipikir juga," kata Setyo.
Sebelumnya, ketua Panja RUU Antiterorisme di DPR M Syafii mengatakan BNPT akan punya peran lebih nantinya. BNPT mengkoordinasikan tugas pemberantasan terorisme antar-lembaga.
"Intelijen BIN, BAIS dilibatkan. Semua di bawah BNPT, tapi bukan berarti BIN menjadi bawahan BNPT, tapi penugasan intelijen dari BIN itu koordinasi BNPT," kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).(yn)