Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 02 Jun 2017 - 17:16:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Rektor Ditunjuk Presiden, Anang: Pengingkaran Demokrasi di Kampus

72(PAN)-ANANGIII.jpg
Anang Hermansyah (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menegaskan, Pemilihan Rektor ditunjuk Presiden berlebihan dan menghilangkan demokrasi kampus.

"Rencana tersebut terlalu berlebihan dan mengingkari prinsip demokrasi di perguruan tinggi," ujar dia di Jakarta, Jumat (02/06/2017).

Padahal, terang dia, di Pasal 6 huruf b UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara jelas disebutkan penyelenggaraan pendidikan tinggi diselenggarakan dengan prinsip demokratis dan berkeadilan.

"Langkah Presiden menunjuk Rektor mengingkari ketentuan UU Pendidikan Tinggi," tandas dia.

Adapun, lanjut dia, soal motif pemilihan Rektor langsung ditunjuk oleh Presiden agar terseleksi dengan baik sosok rektor agar sesuai dengan ideologi Pancasila, ini juga berlebihan dan indikator tidak percaya sistem.

"Padahal bila merujuk PP No 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri telah dibentuk sistem yang baik," ujarnya.

Menurutnya, mulai tahap penjaringan, penyaringan, pemilihan hingga penetapan dan pelantikan. Instrumen rapat senat terbuka maupun rapat senat tertutup di tahap penyaringan merupakan contoh proses pemilihan rektor telah cukup transparan.

"Belum lagi ada kewenangan pemerintah untuk menelusuri jejak rekam terkait calon mulai dari PPATK dan instansi lainnya (Pasal 8 ayat (2) PP No 19/2017)," terang dia

Jadi, kata dia, spirit demokrasi dalam pemilihan Rektor bukan berarti tidak diakomodasi suara pemerintah.

"Setidaknya kewenangan menteri sebesar 35 % hak suara dari total pemilih serta senat sebanyak 65% suara merupakan bentuk akomodasi pemerintah dalam menentukan rektor (Pasal 9 ayat (3) PP No 19/2017)," jelas dia.

Sebaiknya, kata dia, Presiden dan pemerintah fokus terhadap pemenuhan terhadap kualitas pendidikan yang beroientasi pembentukan karakter.

"Ide penunjukan rektor oleh presiden pada akhirnya menjadi lelucon di publik," kenapa tidak RT/RW presiden juga yang menunjuk," sindirnya. (icl)

tag: #komisi-x  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...