Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 05 Jun 2017 - 05:40:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Distribusi 15 Kursi Tambahan DPR

63LukmanEdy.jpg
Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, 15 kursi tambahan DPR bakal didistribusikan bagi anggota legislatif dari luar Jawa. Sebab, secara komulatif terdapat kesenjangan antara jumlah kursi dari anggota legislatif Jawa dan Luar Jawa.

"Jumlah anggota DPR dari Pulau Jawa, sebanyak 306 anggota setara dengan 55%. Sementara diluar itu, mewakili 29 provinsi, hanya 45% anggota DPRnya," ujar Lukman Edy saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Jika 15 kursi tambahan didistribusikan ke luar Jawa, maka kesenjangan Jawa-Luar Jawa bisa diperkecil menjadi 53% berbanding 47%.

"Jika Pulau Jawa, tetap mendapatkan distribusi tambahan kursi maka dengan terpaksa dilakukan pengurangan di Provinsi yang over representasi, yaitu : Sulawesi Selatan, Aceh, NTT, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat," ungkapnya

Berikut formula distribusi 15 kursi tambahan DPR:

1. Kaltara: 3 kursi
2. Riau: 2 kursi
3. Lampung: 2 kursi
4. Kalbar: 2 kursi
5. Papua: 2 kursi
6. Sumut: 1 kursi
7. Kepulauan Riau: 1 kursi
8. Sulawesi Tenggara: 1 kursi
9. Sulawesi Barat: 1 kursi

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat penambahan 15 kursi masuk dalam revisi UU Pemilu. Angka 15 kursi itu merupakan usulan pemerintah.

Angka tersebut muncul sebagai jawaban atas usulan DPR tentang penambahan 19 kursi. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo penambahan 19 kursi terlalu mahal biaya yang akan dikeluarkan. (plt)

tag: #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement