JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan bahwa aksi persekusi tidak bisa dibiarkan, baik itu media sosial maupun langsung.
Menurutnya, Indonesia adalah negara menganut sistem hukum. Sehingga, semua pihak diminta tidak main hakim sendiri, bila dirasa ada aksi ujaran kebencian.
"Ya itu (persekusi melanggar hukum ndak bisa dibiarin itu. Nggak boleh lah negara hukum, ini bukan negara barbar gitu berbahaya," kata Yasonna di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Untuk itu, Yasonna mengharapkan jajaran Kepolisian bisa bergerak cepat menanggapi aksi ujaran kebencian yang dilaporkan oleh masyarakat. Jangan sampai, karena lambannya penegakan hukum, aksi persekusi bisa merajalela.
"Itu berbahaya. Setiap orang melakukan dengam cara begitu rusak negara," tuturnya. (icl)