Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 10 Jun 2017 - 10:46:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Incracht, Fadli Zon Minta Jaksa Jebloskan Ahok ke Lapas

45fadlizon.jpg
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pihak kejaksaan segera menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Lembaga Permasyarakat (Lapas) setelah Kejaksaan Agung mencabut upaya banding vonis dua tahun perkara penodaan agama.

"Kalau incracht (berkekuatan hukum tetap) kan harus di lapas yang memang sudah menampung permanen, bukan sementara," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Politisi Gerindra ini mendesak agar jaksa segera memindahkan Ahok dari Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan. Jangan sampai, ujar Fadli, Ahok terkesan spesial di negara ini.

"Harusnya Ahok sudah bisa menjalankan yang jadi vonis hakim (hukuman penjara). Mungkin perlu ditinjau dimana ditahannya. Misal di Cipinang atau Salemba," ujarnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan Kejaksaan Agung telah mencabut banding perkara Ahok pada tanggal 6 Juni 2017 lalu. Namun Hasoloan tidak mengetahui alasan pencabutan banding tersebut. Menyikapi hal itu pihaknya akan berkirim surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan pihak Ahok, bahwa banding yang diajukan Kejaksaan Agung telah dicabut. (plt)

tag: #fadli-zon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement