JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hari ini Kamis (15/06) Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Irjen dan Dirjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam rapat tersebut, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengaku gerah dengan adanya isu kenaikan tarif listrik ditengah masyarakat.
Ditegaskannya, pencabutan subsidi pada 19 juta pelanggan golongan 900 VA ini secara bertahap telah dilakukan sejak Januari, dan tahapannya sudah berakhir pada pencabutan periode bulan Mei.
Hanya saja memang pada Juli nanti, sebanyak 19 juta pelanggan tersebut diberlakukan tarif adjusment.
"Kok ‘digoreng’ sangat tentang kenaikan tarif listrik ini," ketusnya di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/06/2017).
Dijelaskannya, untuk kepastian tarif 19 juta pelanggan 900 VA pada bulan Juli mendatang dirinya belum mengetahui, sebab pelanggan tersebut akan mengikuti tarif adjusment dan belum ada ketetapan dari PLN.
“Kita sekarang belum adjusment. Nanti Juli mulai adjustment dan itu dikaji oleh PLN dengan melihat banyak variabele-nya: ada masalah ICP, inflasi dan nilai Kurs,” ungkapnya.
Perlu dipahami bahwa pada pencabutan periode terakhir, pelanggan 19 juta tersebut masih dikenakan tarif dibawah keekonomian yakni Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh).
Sementara tarif keekonomiannya atau tarif adjusment saat ini untuk pengguna 900 VA masuk dalam kategori pelanggan Tegangan Rendah (TR) dengan bayaran Rp 1.467,28 kWh. (icl)