JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Keputusan Presiden Joko Widodo terkait kisruh KPK-Polri untuk sementara dapat mengakhiri ketegangan dua institusi penegak hukum itu.
Namun, Ketua SETARA Institute Hendardi menilai keputusan tersebut belum cukup untuk menyelamatkan institusi KPK yang terancam lumpuh.
"Sangat disayangkan, Jokowi sama sekali tidak bersikap atas kriminalisasi lanjutan terhadap pimpinan KPK dan penyidik KPK," kata Hendardi dalam pernyataan pers yang diterima TeropongSenayan, Rabu (18/2/2015).
Ia menduga, Jokowi pada isu ini mengambil jalan aman dengan mengamini status tersangka Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) dengan cara segera menggantikannya dengan pimpinan baru KPK.
Sikap 'netral' Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK, menurut Hendardi, telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki lembaga antikorupsi itu lumpuh.
Menurut Hendardi, Jokowi mesti sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pasca penetapan AS dan BW sebagai tersangka.
"Kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai KPK dan institusi KPK. Karena dengan potensi kriminalisasi, maka sulit bagi siapapun untuk bekerja dan mengabdi memberantas korupsi," pungkas Hendardi.
Seperti diketahui, meskipun Presiden Jokowi telah mengambil sikap terkait eksistensi KPK ke depan dengan menunjuk tiga orang sebagai Plt pimpinan KPK, namun ancaman kelumpuhan itu besar kemungkinan mengingat 21 penyidik lembaga ad hoc tersebut terancam jadi tersangka dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal.(yn)