Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 04 Jul 2017 - 13:45:45 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Akan Periksa Jazuli Juwaini

32jazuli-juwaini-2xrf2561ccud3w9uamsge8.jpg
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR RI Jazuli Juwaini (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR RI Jazuli Juwaini dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Selain Jazuli, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Numan Abdul Hakim dan mantan anggota DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Abdul Malik Haramain.

Numan Abdul Hakim dan Abdul Malik Haramain juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus yang sama.

KPK juga pada Selasa (4/7) memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Dalam dakwaan disebut bahwa Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR RI menerima masing-masing 37 ribu dolar AS terkait proyek KTP-e sebesar Rp5,95 triliun ini.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.

KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut (aim/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 06 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Koperasi Merah Putih yang dibangun di hampir semua desa di Indonesia bisa menjadi pintu masuk ...
Berita

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, esok hari. Dalam pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri ...