JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Adies Kadir mendukung imbauan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar teroris yang membahayakan nyawa orang lain ditembak di tempat.
"Apa yang disampaikan Kapolri sudah benar, kalau membahayakan dan mengancam nyawa orang atau hak asasi orang, ya ditembak saja. Bayangkan kalau aksi teror ini menimpa saudara dekat kita?," kata Adies saat dihubungi, Kamis (6/7/2017).
Tentunya, kata dia, Polri melakukan tembak di tempat lantaran sudah ada standar operasional prosedur (SOP)-nya.
"Gak mungkin polisi main tembak aja kalau gak ada bukti-bukti serta indikasi teroris, gak mungkin ditembak kalau gak ada teror, atau gak ada kekerasan atau pembunuhan. Dan gak ada tembakan peringatan terlebih dahulu," tandas Sekjen Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu.
Adies menegaskan bahwa tindakan teror merupakan musuh bersama rakyat Indonesia, bukan hanya musuh aparat penegak hukum saja.
"Apapun dia, mau benci Polri, mau benci individu siapapun, tidak boleh ada teror terhadap masyarakat umum dan aparat penegak hukum di negeri ini. Kami masyarakat Indonesia, kami tidak takut," tegas Adies.
Sebelumnya, pelaku teror yang diduga terindikasi berafiliasi pada kelompok ISIS melakukan penusukan terhadap dua aparat Brimob Polri yang tengah melaksanakan ibadah sholat di Mesjid Falatehan, Jakarta atau samping Mabes Polri.
Dalam aksi teror tersebut dua aparat Brimob Polri mengalami luka tusukan cukup serius.(yn)