JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih angka 20 persen untuk ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) jika terjadi voting.
Angka 20 persen merupakan usulan yang digulirkan pemerintah. PPP sendiri tetap mengusahakan jalan tengan untuk presidential threshold 10-15 persen. Hal itu dikatakan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Itu berupaya titik temu supaya tak ada voting. Tapi kalau ada voting kami sesuai sikap dasar. Itu ikhtiar kita menyodorkan titik temu. Kalau perlu 30 persen," kata politikus yang akrab disapa Romi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Ia beralasan, angka presidential threshold 20 persen dapat menghemat anggaran Pemilu. Ia memprediksi hanya muncul maksimal 4 capres jika presidential threshold 20 persen.
"Kalau 20 persen teoritis hanya 4 calon. Kalau terlalu banyak, akan ada kesan Pilpres besok main-main. Jadi ada calon tidak serius," imbuhnya.
Romi tak sepakat jika presidential threshold di angka nol persen. Sebab, menurutnya, dapat memunculkan hingga 14 capres.
"Prinsipnya tidak berubah dari apa yang sudah tercantum di UU lama. PT ini kan menyaring capres kalau nol jika jadi 14 ekstremnya bisa berjumlah 14. Kalau 14, pertimbangan hukum MK yg salah satunya penghematan itu takkan tercapai dan bisa 2 putaran," tutur Romi.
Ia optimis parpol pendukung pemerintah solid soal presidential threshold. Ia menuturkan, angka 20 persen masih sesuai putusan MK untuk menciptakan Pemilu yang hemat dan efisien.
"Di koalisi pemerintah solid. Perkembangan terakhir saya cek dulu tapi mayoritas menerima 20 persen termasuk PPP. 20 persen bukan angka baru dan sudah ada di Pemilu sebelumnya tapi ada persoalan interpretasi dari putusan MK," ujar Romi.
Hanya saja opsi voting tergantung dinamika yang terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu dan tergantung persetujuan pemerintah. Romi optimis RUU Pemilu tidak akan kembali menjadi UU lama karena menimbulkan beban politik bagi pemerintah.
"Bergantung pembahasan di Pansus karena kalau itu terjadi memang bergantung persetujuan pemerintah. Saya memiliki optimisme pemerintah punya keinginan menyelesaikan UU ini karena beban politik terbagi dengan seluruh parpol dibanding pemerintah sendiri," tutup dia.(yn)