Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 11 Jul 2017 - 18:35:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Said Aqil Sebut Perppu Ormas Sudah Diteken Presiden

77_1041627595.jpg
Ketua Umum Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Sirad (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENANYAN) -- Presiden Joko Widodo memilih opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan ormas radikal. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai bertemu Presiden di Istana Merdeka.

"Perppu sudah diteken Presiden. Besok akan dibacakan," ujar Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Said mengaku informasi tersebut diperoleh dari hasil perbincangannya dengan Presiden. Namun, ia tidak tahu persis isi Perppu, termasuk ormas radikal mana yang bakal dibubarkan.

"Saya enggak tahu. Kalau kurang (banyak yang dibubarkan) saya usul lagi nanti (ke Presiden)," ujar dia.

Dua bulan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan tekad pemerintah melakukan upaya hukum membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...