Berita
Oleh Mandra Pradipta/Bara Ilyasa pada hari Selasa, 11 Jul 2017 - 19:34:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, Arteria Dahlan Ungkap Pengadilan KPK Seperti Kantor Pos

6IMG_20170711_193204.jpg
Arteria Dahlan saat rapat Pansus Hak Angket DPR RI dengan Prof Romly Atmasasmita, Selasa (11/7/2017) (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politisi PDI-P yang menjadi anggota Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK menilai pengadilan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK seperti Kantor Pos. Pasalnya, dia mengungkapkan, proses peradilannya dilakukan berdasarkan pesanan.

"Apakah pengadilannya bisa dipercaya? Pengadilannya sudah seperti pos karena banyak yang mengirim massage," ujar Arteria Dahlan saat rapat Pansus Angket DPR dengan ahli hukum pidana Prof Romly Atmasasmita dan Dr Salahudin, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Dia mengatakan telah menemui sejumlah Hakim Tipikor yang mengaku memilih tidak bisa menolak pesanan berupa vonis hukuman. Sebab, para Hakim Tipikor itu mengaku bisa mendapatkan masalah sendiri jika mengabaikan pesanan-pesanan tersebut.

"Daripada gua bermasalah," papar Arteria menirukan alasan hakim yang mengaku harus menjalankan pesanan-pesanan saat memimpin proses peradilan.

Meski tidak menyebut siapa yang mengirimkan pesanan, Arteria menegaskan dia memiliki bukti kuat atas ucapannya itu. Bahkan menurut dia para hakim itu siap memberikan kesaksian dihadapkan Pansus Hak Angket DPR.

"Apakah peradilan seperti ini benar Prof?," ujar Arteria yang mengajukan pertanyaan kepada Prof Romly yang menjadi nara sumber ahli Pansus Hak Angket DPR.

Tak hanya itu, Arteria juga mengungkapkan adanya pengakuan terpidana kasus korupsi yang dijanjikan mendapatkan keringanan hukuman jika mau memenuhi permintaan penyidik KPK agar menyebutkan bahwa kasusnya melibatkan Kapolri. Arteria juga mengungkapkan adanya praktik transaksi ratusan juta rupiah dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK.

"Semua orang yang terlibat kasus yang saya sebutkan tadi siap bersaksi di sini (Pansus Hak Angket DPR RI-red)," papar Arteria yang memperlihatkan tumpukan dokumen hasil temuannya.

Menanggapi Arteria, Prof Romly mengatakan tidak heran. Bahkan dia mengaku memiliki jumlah bukti pelanggaran yang lebih banyak yang dilakukan KPK. "Saya memiliki bukti-bukti yang jumlahnya lebih banyak lagi," ujar Prof Romly Atmasasmita.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...
Berita

Tiga Tahun Berturut-Turut, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia, Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn ...