
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus penyakit campak yang masih terus marak di Indonesia, hingga menyebabkan sejumlah balita bahkan orang dewasa meninggal dunia. Puan pun menekankan pentingnya evaluasi program vaksinasi atau imunisasi campak.
“Kasus kematian akibat campak yang tidak sedikit sejak awal tahun ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Dan tentunya ini menjadi kabar duka bagi layanan kesehatan Indonesia,” kata Puan Maharani, Rabu (1/8/2026).
Meski Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada tren penurunan kasus campak, namun data nasional mencatat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Kebanyakan korban meninggal akibat campak adalah balita, yang tidak pernah mendapatkan imunisasi campak.
Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter internsip di Kabupaten Cianjur, berinisial AMW
(25), yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi di jantung dan otak setelah diduga terpapar saat menangani pasien campak, namun tetap bertugas meski telah bergejala.
Kematian sejumlah balita akibat campak pada awal 2026, ditambah wafatnya seorang dokter muda di Cianjur itu, menurut Puan, harus dipahami sebagai peringatan serius bahwa perlindungan kesehatan dasar masyarakat tidak boleh mengalami celah.
“Terutama pada program imunisasi yang selama ini menjadi fondasi pencegahan penyakit menular,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Data Kemenkes menunjukan saat ini ada penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia, dengan penurunan sebesar 93 persen pada pekan ke-12 pada 2026 dibanding minggu pertama. Namun Kemenkes memastikan surveilans dipastikan tetap dijalankan secara ketat.
Puan menilai hal tersebut penting mengingat masih banyak kasus campak ditemukan di sejumlah daerah. Tercatat masih terdapat ribuan kasus positif campak di seluruh wilayah di Jawa Tengah hingga 3 kabupaten kini berstatus kejadian luar biasa atau KLB, yakni Klaten, Cilacap, dan Pati.
“Walaupun ada tren penurunan, tapi faktanya kasus campak masih banyak ditemukan dan ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi anak,” ujar Puan.
“Bagaimana tidak? Campak merupakan penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi, tapi masih berisiko memicu komplikasi serius jika tidak ditangani dengan baik,” imbuhnya.
Menurut Puan, munculnya kembali korban jiwa akibat campak menunjukkan bahwa persoalan kesehatan publik saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan layanan, tetapi juga dengan kemampuan negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap intervensi kesehatan yang sudah terbukti efektif.
Ketika vaksin tersedia namun tidak menjangkau seluruh kelompok rentan karena rendahnya partisipasi atau pengaruh disinformasi, Puan menilai maka risiko kesehatan masyarakat akan kembali meningkat.
"Setiap kematian yang sebenarnya dapat dicegah harus menjadi bahan evaluasi serius. Negara tidak boleh membiarkan perlindungan kesehatan dasar melemah hanya karena informasi yang salah lebih cepat dipercaya daripada penjelasan ilmiah," sebut Puan.
“Penanganan kejadian luar biasa campak perlu diarahkan tidak hanya pada respons medis jangka pendek, tetapi juga pada penguatan sistem pencegahan secara menyeluruh,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Puan mengingatkan Pemerintah untuk memastikan bahwa cakupan imunisasi dasar benar-benar menjangkau wilayah dengan risiko rendah layanan kesehatan. Selain itu juga dengan memperkuat edukasi kesehatan berbasis komunitas, dan membangun strategi komunikasi yang mampu menjawab keraguan masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Perlu juga perhatian lebih terhadap kelompok dewasa muda setelah adanya korban dari kalangan tenaga kesehatan. Perlindungan imunisasi perlu dibaca lebih luas, khususnya terhadap kelompok yang memiliki interaksi tinggi dalam pelayanan publik dan lingkungan kerja berisiko,” papar Puan.
Bagi Puan, penguatan kesehatan publik harus berjalan seiring dengan penguatan literasi kesehatan masyarakat.
“Negara perlu hadir sampai ke tingkat komunitas agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, merasa dilibatkan, dan memiliki kepercayaan bahwa setiap kebijakan kesehatan dijalankan untuk melindungi hak hidup seluruh warga negara,” pungkasnya.