Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 13 Jul 2017 - 12:08:06 WIB
Bagikan Berita ini :
Perppu Ormas Pencabut Nyawa

Ada Tujuh Ormas yang Bakal Dicabut Nyawanya, Apa Saja?

53Habib-Novel.jpg
Habib Novel Chaidir Bamukmin (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menyebut ada setidaknya tujuh ormas yang diincar pemerintah akan dibubarkan. Ketujuh ormas itu yang terlibat dalam demonstrasi menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022 untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

"Yang selama ini sejalan dengan aksi 212, itu kan termasuk yang dikejar. Yang kemarin yang tidak sejalan dengan pemerintah. Bukan cuma FPI sendiri. Bocoran yang saya dapat ada enam, ada HTI, FPI, MMI, Annas, FUI, itu saya dapatkan infonya," kata Novel, Kamis (13/7/2017) di Jakarta.

Menurut Novel penerbitan perppu tersebut tak akan menyurutkan langkah ormas-ormas Islam. Sebaliknya, justru akan semakin menyatukan. Dia menilai pemerintah sewenang-wenang dan arahnya tidak jelas. "Hanya politik balas dendam dengan keluarkan perppu. Kalap dan dikeluarkan perppu itu untuk alihkan ke isu-isu lain," katanya.

Novel menyayangkan kenapa pemerintah tetap menerbitkan perppu tersebut, padahal sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, di hari raya Idul Fitri.

"Mereka harusnya bisa menerima aspirasi umat Islam. kan itu bukan urusan Habib Rizieq Shihab pribadi, tapi kasus-kasus terkait umat Islam harus ditutup. Ormas juga jangan sampai dibubarkan. Ini kan malah bisa picu konflik yang akhirnya mengancam kebhinnekaan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.

"Harusnya jangan dibubarkan. Ini nanti yang buruk kan jadinya pemerintah, presiden, dan pihak yang keluarkan perppu. Karena mereka akan terlihat memusuhi umat Islam dan juga ormas-ormas Islam yang ada," Novel menambahkan.

Usai mengumunkan perppu, Menkopolhukam Wiranto menegaskan kebijakan ini bukan kesewenang-wenangan, melainkan atas dasar pertimbangan yang matang. Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu atas dasar keadaan yang mendesak. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi IX DPR Minta BPOM dan Aparat Tindak Produsen Jamu Nakal: Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sejumlah produk jamu asam urat yang mengandung bahan ...
Berita

Rajiv Apresiasi Polri dan Sukses Produksi Jagung dan Salurkan Beras SPHP Seluruh Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipelopori Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, gerakan pangan murah ini mampu ...