JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mabes Polri telah membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Lembaga yang merupakan usulan Komisi III DPR itu akan berkantor di Polda Metro Jaya.
Tito mengatakan, Densus Antikorupsi melibatkan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan satuan kerja Polri lainnya.
"Kami juga sudah siapkan gedungnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ia menyebutkan, Densus Antikorupsi akan menempati gedung empat lantai di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Adapun Polda Metro Jaya, akan pindah ke gedung 27 lantai yang juga berada di kawasan tersebut.
"Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insyaallah Desember ini selesai (pembangunannya) sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana," ungkap Tito.
"Sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi," tambahnya.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu mengaku, sudah berbicara dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Dari pembicaraan itu, diusulkan jika memungkinkan dibuat satuan kerja bersama Polri dan Kejaksaan Agung. Sehingga penanganan korupsi bisa menjadi satu atap dan memudahkan.
"Kalau ada perkara tidak bolak-balik," katanya.
Tito meminta dukungan kepada Komisi III DPR, supaya penanganan korupsi lebih kuat.
"Terutama yang dilaksanakan kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.(yn)