Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 22 Jul 2017 - 10:33:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Bukan Duit Korupsi, KPK Balikin Rp 40 Juta ke Tersangka Sugito

88Penyidik KPK saat menggeledah rumah tersangka korupsi.jpg
Penyidik KPK (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang Rp 40 juta kepada Irjen Kementerian PDTT, Sugito, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pengacara tersangka Sugito, Soesilo Ariwibowo di Jakarta, Jumat (21/7), mengatakan, penyidik mengembalikan uang Rp 40 juta tersebut karena tidak terkait tindak pidana.

"Iya ada dikembalikan uang Pak Gito dari yang digeledah. Itu yang dipandang bukan terkait dengan perkara suapnya dia. Jadi dikembalikan, jumlahnya h‎ampir Rp 40 juta," kata Soesilo.

Menurut Soesilo, uang sejumlah itu merupakan pendapatan legal kliennya. "Ini uangnya dia, misalkan dari hasil mengajar, ada Rp10 juta, ada Rp 5 juta. Yang hampir Rp 40 jutanya ini diambil pas penggeledahan," katanya.

Sebelumnya, saat dan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap opini WTP ini, KPK menyita uang sejumlah Rp 40 juta, Rp 1,1 milyar dan US$ 3.000 atau setara Rp 39,8 juta dari sejumlah tempat. KPK segera melimpahkan perkara tersangka Sugito ke tahap penuntutan karena berkas penyidikannya sudah hampir rampung. dinyatakan lengkap (P21). "Kamis depan P21," katanya.

Setelah dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan kemudian melimpahkannya ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan. "[Pelimpahan ke pengadilan] biasanya 14 hari setelah P21," katanya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pendaftaran ajang DigiHack 2025: Expanding Digital Horizons with TelkomGroup resmi ditutup pekan lalu (15/9). Dalam kurun satu bulan masa pendaftaran, kompetisi inovasi ...
Berita

Telkom Perkenalkan Platform Digital Perkuat KDMP

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai penggerak transformasi digital, tak terkecuali bagi pelaku bisnis di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendukung digitalisasi koperasi yang tersebar di ...