Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 03 Agu 2017 - 08:50:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Masinton: KPK Singkatan Komisi Paling Kuasa

73GedungKPKlagi.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, KPK kini telah berganti nama menjadi Komisi Paling Kuasa, dan tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, di era demokrasi sekarang ini, KPK tidak menunjukkan sikap patuh terhadap konstitusi. Dimana, lembaga anti rasuah tersebut tidak memberikan keteladanan lantaran enggan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket.

"Sekarang ini era saling control and check balances. KPK itu harus memberikan contoh dan keteladanan. Jadi KPK selama ini jadi kepleset namanya, jadi kaya Komisi Paling Kuasa, di panggil DPR ga mau, merasa paling benar sendiri dan hebat sendiri. Giliran pembahasan anggaran merengek-merengek datang ke Komisi III, giliran di awasi ga mau," kata Masinton dalam Dielektika Demokrasi dengan tema "Pansus KPK dan pemberantasan Korupsi" di Persroom DPR Nusantara III, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, kerja Pansus Angket KPK sudah sesuai konstitusi dan tidak ada motif lain, kecuali ingin kerja KPK jauh lebih baik ke depannya.

"Pansus Angket gimana mengada-ada, barangnya ada, masalahnya ada, bukan kita ada-ada kan, masalahnya memang ada. Dan itu ga boleh ditutup-tutupi. Pansus dikait-kaitin dengan e-KTP, ga ada itu. Kita kan bekerja dalam konteks pengawasan dan penyelidikan dalam Undang-Undang," jelasnya.

Lebih jauh, Masinton menerangkan, permasalahan yang ada di tubuh KPK bukan barang baru. Melainkan, lanjut dia, sudah lama terjadi, namun lembaga anti rasuah tersebut tidak menindaklanjuti.

"Apa yang sekarang ini dipansus angket bukan cerita baru, cerita lama semua kok, yang sekarang kita dalami di hak angket kok. Cerita lama ini sudah lama di kritik praktisi hukum, politisi, maupun aparatur penegakan hukum," tuturnya.

"Tetapi kritik itu berbalas bully, siapa yang kritik KPK di bully. Tidak cukup dengan itu dibangun stigma pro koruptor. Kemudian yang lebih parah lagi dikorek-korek anak bini. Cerita-cerita lama ini baru periode ini terbongkar," tambahnya.

Masinton menegaskan kembali, KPK tidak boleh menjadi lembaga yang absolut. Dia pun mencontohkan rezim Presiden RI ke-2 Soeharto yang tumbang karena pemerintahan yang anti kritik.

"Ga boleh dong KPK absolut, Soeharto jatuh karena absolut 32 tahun, dikritik ga mau, ya masa ini begini. Harus ada kontrol. Bagi saya fase membela KPK sudah selesai, sekarang fase mengkritik KPK. Maka selalu saya sampaikan kepada kawan-kawan aktivis, oh ya ternyata 15 tahun itu tidak sesempurna kita bayangkan," terangnya.

Anggota Komisi III DPR ini pun membeberkan sejumlah kebobrokan KPK, soal aset korupsi yang hingga kini tidak diserahkan kepada negara. Kemudian, lanjut Masinton, soal adanya dugaan pelanggaran HAM dan kasus yang tidak bisa dituntaskan dengan baik.

"Di panitia angket ini lah kita tahu, aset korupsi yang sudah disita oleh KPK dan katanya disetorkan kepada negara tapi tidak diserahkan ke negara, ada proses pelanggaran HAM, ada orang disekap untuk diarah-arahkan mengikuti selera KPK," tuturnya.

"Kita tahu dari 162 kasus perkara proyek nazarudin, hanya satu yang diputuskan KPK, kasus wisma atlet. Dari 162 proyek bermasalah yang nilainya 7,7 triliun, cuma 5 yang ditangani KPK itu pun nilainya 200 miliar, dan baru satu putus," ungkapnya.

Untuk itu, Masinton meminta KPK tidak perlu bangga dengan kinerjanya saat ini dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, kerja Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi jauh lebih cemeralang.

"Polisi menangani kalo tidak salah 19 kasus, nilainya 2,2 triliun, kejaksaan 9 kasus nilainya 700 miliar, polisi dan kejaksaan lebih besar menangani kasus korupsi tapi ga gaduh" banget. Di panitia angket ini lah kita tau, koruptor dibina KPK sebagai alat, contohnya Nazaruddin," ucapnya.

"Kami panitia angket ingin tahu proses penanganan KPK apakah sudah sesuai prosedur, nah tentu kita ke Sukamiskin. Misalnya kita ingin tahu rasanya cendol, masa iya kita ke tukang bakso. Kalo kita pengen tau orang berurusan perkara dengan KPK, ya datangnya ke sukamiskin karena sudah vonis inkracht,” tandasnya. (icl)

tag: #kpk  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement