JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Eksekutif Maarif Institute Abdullah Darraz menyesalkan adanya sejumlah pihak yang mempolitisasi kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan atau banyak disebut full day school.
Namun Darraz menepis bahwa aturan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah 8 jam itu sama dengan full day school. Ia mengatakan, dalam aturan itu maksud pemerintah hanya ingin memperkuat pendidikan karakter di sekolah.
"Kebijakan pendidikan bukanlah instrumen politik murahan untuk tawar menawar politik. Tidak elok kebijakan pendidikan dijadikan alat politik oleh politisi tuna visi," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (9/8/2017).
Darraz pun menyayangkan penolakan yang terjadi saat ini, yang lebih bernuansa politik di dalamnya.
Seharusnya, tandas dia, upaya pemerintah Jokowi dalam memajukan pendidikan mesti mendapatkan apresiasi.
"Bahwa kebijakan tentu memiliki kelemahan, mestilah direspon dengan bijak melalui saluran yang telah disediakan. Bukan dengan manuver pernyataan politik. Terlalu mahal masa depan pendidikan kita jika hanya menjadi bahan politisasi politisi-politisi yang berpandangan pendek," tegas dia.
"Kita menyesalkan politisasi terhadap kebijakan pendidikan seperti ini. Ini membuktikan peradaban politik kita berada di bawah titik nadir," pungkasnya.(yn)