Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 10 Agu 2017 - 20:53:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Akan Panggil Bupati Bolaang Mongondow, Ada Apa?

13SOF_9563.JPG
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman (Sumber foto : Istimewa )

MANADO (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR RI akan memanggil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, terkait kasus dugaan perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement. Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi.

Ketua Tim Kunker Komisi III Benny K. Harman mengatakan pemanggilan, Yasti Soepredjo tidak untuk mengintervensi hukum tapi untuk membuat masalahnya jelas di mata publik. "Jangan sampai publik punya interprestasi lain, hukum tetap dilanjutkan, dan jangan terpengaruh dengan politik atau apapun kata publik," ujarnya saat Kunker ke Manado

Namun, menurutnya, apa kata publik jangan lupa juga untuk diperhatikan dengan betul. Sebab, kata Benny, hukum itu hidup, bukan barang mati. Jangan sampai hukum itu lari jauh dengan apa yang hidup dan berkembang di masyarakat.

“Komisi III DPR akan panggil Bupati Bolaang Mongondow tidak untuk mengintervensi, kita panggil untuk membuat masalahnya jelas di mata publik,” kata Benny K. Harman usai mendapatkan informasi dari Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu (9/8/2017).

Poltisi Demokrat itu menjelaskan, apapun yang penegak hukum lakukan itu adalah kewenangan yang diberikan UU. Tetapi kewenangan itu harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.Tugas Komisi III DPR untuk mengawasi penggunaan kewenangan yang diberikan oleh hukum itu, sehingga jangan sampai salah pakai.

“Untuk membuat terang masalah nanti dari aspek non-legal akan kami undang Bupati ke Komisi III pada kesempatan pertama setelah masuk usai masa reses ini,” paparnya.(dia/dpr)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement