Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 11 Agu 2017 - 16:04:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Model Cantik Dijanjiin Walikota Kendari Mau Dinikahin Tapi Nggak Taunya Dikelonin Doang

96Adriatma-Dwi-Putra-Foto-berita-ADP.jpg
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Walikota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) dilaporkan ke polisi oleh model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.

Adriatma dilaporkan ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik. "Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017), seperti dilansir Kompas.com.

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. "Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi.

Berdasarkan penelusuran, kasus ini terkait janji nikah siri yang tak kunjung dipenuhi Adriatma Dwi Putra. Dilansir riausky.com, Jumat (11/8/2017), pada Juni 2017, ADP berjanji akan menikahi Destiya secara siri. "Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama," ujar Destiya di Mapolda.

Termakan janji tersebut, Destiya pasrah. Termasuk ketika melakukan hubungan layaknya suami istri. Dia memperlakukan ADP layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana. (aim)

tag: #destiara-talita  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...