Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 16 Agu 2017 - 10:40:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Aduh Ada Penyidik KPK Minta Duit Rp 2 Miliar

65Juru-Bicara-KPK-Febri-Diansyah.jpg
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana akan melakukan pemeriksaan internal terhadap 7 penyidik dan satu pegawai selevel direktur di lembaganya.

Pemeriksaan ini dilakukan, untuk mengklarifikasi adanya pernyataan Miryam S Haryani, yang mengatakan adanya pertemuan antara 7 penyidik dan satu pegawai KPK selevel direktur dengan oknum anggota Komisi III DPR, guna mengamankan perkara Miryam dan kasus korupsi e-KTP yang sedang disidik oleh KPK.

''Karena itu terkait dengan internal KPK, meskipun itu bisa jadi tidak benar, atau bisa jadi juga benar, maka proses pemeriksaan internal akan kita lakukan untuk memastikan dan klarifikasi sejauh mana validitas informasi tersebut,'' terang juru bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Menurut Febri, lembaganya sejak dulu sudah cukup sering melakukan proses pemeriksaan internal dan kami cukup yakin dengan proses pemeriksaan yang dilakukan.

Oleh karena itu dirinya belum bisa menjelaskan secara detail, apakah informasi yang disampaikan Miryam kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik benar adanya. ''Saya kira kita belum bisa berandai andai benar atau tidak benar,’’ imbuhnya.

Yang pasti katanya, KPK akan bersikap profesional dalam menegakan aturan internal, ketika ada dugaan pegawainya melakukan pelanggaran. ''Kita tunggu bagaimana hasilnya proses pemeriksaan, agar KPK bsa tetap menerapkan prinsip independensi seperti yang diatur UU No. 30/2002 tentang KPK,'' tegas mantan aktivis anti korupsi.

Sebelumnya, ada fakta baru di balik rekaman terdakwa pemberi keterangan palsu kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Disebut-sebut ada upaya antara oknum di KPK dan DPR untuk mengamankan Miryam. Diduga, kongkalikong tersebut sebagai cara agar Miryam tak buka suara saat diperiksa penyidik KPK di kasus korupsi e-KTP.

Dalam video yang diputar di Pengadilan Tipikor Senin (14/8) kemarin, politikus Partai Hanura itu mendapat kabar adanya pertemuan antara tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK dengan Komisi III DPR.

Lantas, Penyidik KPK Novel Baswedan yang ada dihadapan Miryam, bertanya siapa penyidik yang dimaksud. Miryam menjawab tidak mengenalnya, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas. Disebut dalam percakapan itu, ada satu nama yang diduga merupakan direktur. "Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.

Miryam mengatakan, penyidik KPK yang bertemu sejumlah anggota komisi III DPR sebelum dirinya diperiksa itu meminta sejumlah uang. Novel pun bertanya kembali berapa uang yang diminta. "Rp 2 miliar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong, saya enggak ngomong," ungkap Miryam menirukan pernyataan pejabat KPK itu.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan ada sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut menekan Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, yang kala itu menjadi saksi kasus korupsi e-KTP. Adapun mereka antara lain, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...