Berita
Oleh Mandra Pradipta/Sahlan pada hari Kamis, 24 Agu 2017 - 12:59:11 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS-Demokrat Kompak Tolak Revisi UU KPK

18mardani-ali-sera-pks2.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wacana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengemuka. Namun PKS dan Demokrat tidak setuju dengan usulan tersebut.

Wasekjen DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, revisi tersebut cenderung melemahkan kerja lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.

"Hak-hak KPK mau dilucuti. Abislah. Tentu akan kita tolak revisi UU KPK ini," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (24/8/2017).

Mardani pun meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK, yang telah diusulkan beberapa fraksi dan Pansus Angket KPK.

"Pak Jokowi mbok ya bekerja merapikan fraksi-fraksi pendukung (yang setuju revisi UU KPK). Kalau ga dirapikan belum tentu bola bisa dihentikan. Karena kalau prosesnya masuk ke Paripurna, menang lagi, saya sudah itung-itung, kita kalah," jelasnya.

Ia juga mengajak semua masyarakat untuk menolak rencana revisi UU KPK.

"Pokoknya masyarakat harus tolak. Bila kotak pandora dibuka. Maka kewenangan KPK dicopotin semua. Kasihanlah. Udah lemes KPK," pungkasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Waketum Partai Demokrat Syarif Hasan mempertanyakan wacana revisi UU KPK itu.

"Kalau arahnya ke sana (revisi) harus jelas yang mau direvisi apa, jangan sampai revisi itu melemahkan," kata Syarif.

Syarif meminta penjelasan sejumlah poin yang ingin direvisi. "Kita sendiri belum tahu bagaimana hasilnya secara mendetail. Kalau bisa dipaparkan," katanya.

"KPK pada dasarnya kan harus dilakukan cek and balances, harus ada pengawasan juga. Selama ini kan kita sadari memang KPK perlu ada masukan, transparansi dan sebagainya. Intinya kita harus memperkuat," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

Fahri melihat, KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.(yn)

tag: #kpk  #partai-demokrat  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement