Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 03 Mar 2015 - 18:29:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Haji Lulung : Ahok Nggak Paham Adat Istiadat

33photo-8.JPG
Haji Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituding tidak paham adat istiadat. Itulah penilaian Haji Abraham Lunggana atau Lulung yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Haji Lulung mengatakan hal itu karena Ahok telah menuding dan memfitnah DPRD DKI Jakarta pelaku dana siluman Rp 12,1 triliun dalam RAPBD 2015 tanpa bisa menunjukan bukti atau fakta. Ahok seharusnya menunjukan bukti sebelum menuduh.

"Kalo Ahok mah biarin aja. Dia gak punya adat istiadat. Kita buktiin aja, nanti di depan Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo), siapa yang ngomongnya ngaco dan melanggar memalsukan dokumen negara," kata Haji Lulung.

Haji Lulung yang mengatakan hal itu saat jumpa pers di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015), menambahkan tindakan Ahok itu tidak punya adat istiadat yang baik dan sopan karena secara langsung memfitnah DPRD DKI Jakarta.

Ahok, menurut haji Lulung, dinilai tidak memiliki adat istiadat karena menuduh DPRD melakukan penggelembungan dana anggaran. Padahal dana siluman maupun penggelembungan dana yang ditudingkan itu belum terealisasi sampai saat ini.

Atas semua itu Lulung siap mentersangkakan Ahok bila semua tuduhan dana siluman Rp 12,1 triliun kepada DPRD DKI Jakarta tidak terbukti. Pasalnya selama ini DPRD DKI sudah bekerja maksimal untuk kemajuan Jakarta ke depan.

"Kami (DPRD) yakin seyakin-yakinnya tidak ada dana Rp 12,1 triliun. Kami disini (DPRD) buat membela rakyat, tapi kami dituduh untuk mengerjakan proyek," tukas Haji Lulung yang tampak geram itu.(ris)

tag: #haji lulung  #dprd  #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement