Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 28 Agu 2017 - 17:19:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabar Gembira, Sri Mulyani Siap Proses Penambahan Dana Parpol

67SriMulyaniIndrawati2.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ini kabar gembira bagi parpol. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan memproses penambahan dana parpol sesuai usulan Menteri Dalam Negeri yakni sebesar Rp1.000 per suara sah.

"Itu kan surat dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah, berdasarkan undang-undang parpol sebelumnya. Jadi nanti kita proses saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2017).

Hal itu kata dia, mempertimbangkan berbagai faktor termasuk rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada Menkeu dan Mendagri.

Ia menambahkan bahwa Mendagri telah menyampaikan usulan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

"Sebelumnya telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh," katanya.

Meski ia mengakui bahwa setiap pengeluaran pasti membebani APBN namun karena dianggap sesuai aturan maka pihaknya akan memproses dana parpol yang naik hampir 10 kali lipat tersebut.

Kenaikan dana parpol tersebut ditetapkan dan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017.

Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

Maka dengan kenaikan dana parpol tersebut pemerintah berharap partai politik terus melakukan edukasi politik yang lebih baik kepada masyarakat, selain bahwa dana yang ada digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas. (plt/ant)

tag: #dana-parpol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...