Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 08 Sep 2017 - 08:09:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Belum Puas Korek KPK, Pansus Minta Masa Kerja Diperpanjang

88ahmadsahroni.jpg
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Ahmad Sahroni (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Ahmad Sahroni meminta masa kerja pansus diperpanjang. Sebab, pansus merasa kekurangan waktu melakukan investigasi sebagai bahan rekomendasi.

Masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September mendatang.

"Menurut saya masih kurang (waktu) dari kerja Pansus, khususnya untuk menginvestigasi hal-hal apa saja yang patut nanti dijadikan bahan rekomendasi," kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Berkaitan dengan investigasi, politisi Nasdem ini mengatakan pentingnya pansus melakukan konfirmasi kepada pimpinan KPK. Sebab, sudah ada beberapa temuan yang harus dikonfirmasikan kepada mereka.

Sayangnya, pimpinan KPK justru selalu tak hadir setiap dipanggil dengan dalih menyebut Pansus Ilegal. Padahal putusan PTUN jelas mengatakan bahwa Pansus Angket KPK legal.

"Mustinya pimpinan KPK datang saja duduk bersama. Tidak perlu membuat opini di publik seolah-olah DPR itu menghambat," kata Sahroni.

"Kalau memang tidak ada apa-apa mestinya datang dan bicara, duduk bersama dengan baik untuk kelangsungan KPK ke depan agar makin hebat dan kuat," tambahnya.

Karena itu dia menyarankan agar kerja dari Pansus KPK ini dapat disetujui oleh DPR sehingga rekomendasi akan dihasilkan tidak akan sia-sia. Bahkan, jika dibutuhkan masa kerja pansus bisa diperpanjang.

"Iya bilamana dibutuhkan untuk mendapatkan hasil rekomendasi yang bagus sebaiknya dilanjutkan," kata Sahroni.(plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement