Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 11 Sep 2017 - 15:53:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri PPPA Bilang RS Mitra Keluarga Bisa Dipidanakan

79yohana-yambise.jpg
Yohana Yambise (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menegaskan, RS Mitra Keluarga bisa dikenakan pidana jika terbukti melanggar sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak.

Hal ini menyusul meninggalnya pasien bayi Tiara Debora yang diduga tidak mendapat penanganan medis secepatnya oleh pihak RS Mitra Keluarga.

Yohana pun mengaku, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami kasus meninggalnya bayi Debora dengan menerjunkan tim khusus.

"Ini sedang diproses (apakah ada unsur pidana apa ga) yang jelas ada hak UU Perlindungan Anak). Karena setiap anak punya hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan. Bila mana terdapat setelah diselidiki melakukan dan melanggar UU tersebut, maka akan dikenakan pidana," kata Yohana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Menteri asal Papua ini mengaku miris dengan tindakan yang dilakukan RS Mitra Keluarga kepada bayi Debora.

"Kita pasti miris dengan seperti itu. Kami sedang tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Anak Kepolisian," imbuhnya.(yn)

tag: #kasus-bayi-deborah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...