Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 13 Sep 2017 - 15:09:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: OTT Receh, Tameng Ketidakmampuan KPK Usut Kasus Besar

8Gedungkpkbaru.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tameng, karena tidak mampu mengungkap kasus mega korupsi e-KTP.

Dia pun mengharapkan lembaga antirasuah tersebut jangan terlalu bangga dengan keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, KPK dianggap berhasil bila mampu mengungkap kasus besar yang masih hangat, yakni e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"OTT jangan dijadikan tameng atas ketidakmampuan mengungkap kasus besar. Ini yang masih hangat aja coba ungkap e-KTP. Kalo itu bisa diungkap, itu sebuah prestasi besar," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Oleh karenanya, Asep menilai sangat wajar bila Komisi III DPR mempertanyakan kinerja KPK yang hanya berhasil melakukan OTT kasus recehan. Mengingat, banyak kasus besar seperti Century, BLBI, dan RS Sumber Waras mangkrak alias tidak ada kejelasan.

"Saya kira wajar-wajar aja bila Komisi III bilang kok hanya bisa OTT receh. Maka itu, KPK sudah saatnya jangan menonjolkan OTT, tapi bagaimana menuntaskan sebuah kasus besar," tandasnya. (icl)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement