JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sultan Hamengku Buwono X menemui Presiden Joko Widodo terkait dengan masa jabatannya sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan habis pada tahun ini.
"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 (Oktober), jadi itu saja. Surat (verifikasi DPRD Yogyakarta) sudah selesai," kata Sultan Hamengku Buwono X di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Pada 2 Agustus 2017 lalu, DPRD DIY melalui Rapat Paripurna Istimewa kembali menetapkan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode masa jabatan 2017-2022 serta menetapkan Adipati Kadipaten Pakualaman, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.
Penetapan itu sesuai dengan UU Keistimewaan DIY yang menyebutkan Gubernur dan Wagub DIY diisi oleh Raja Keraton Yogyakarta yang bergelar Sultan Hamengku Buwono, sedangkan jabatan Wagub DIY diisi oleh Adipati Kadipaten Pakualaman yang bergelar Adipati Paku Alam.
Setelah pengesahan akan dilanjutkan dengan pelantikan Gubernur dan Wagub DIY yang diperkirakan akan jatuh pada 13 Oktober 2017.(plt/ant)