JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta KPK menjaga proporsionalitas dan profesionalitasnya dalam menjalani prosedur hukum dan tetap menganut asas praduga tak bersalah.
Sisi proporsional itu harus dijaga, kata Nasir, agar semuanya tunduk pada pimpinan KPK. Sehingga, tidak ada lagi penyidik KPK yang berjalan sendiri tanpa instruksi dari pucuk pimpinan.
"Saya ingin ingatkan karena KPK dibentuk untuk meningkatkan daya guna. Saya berharap pimpinan memahami agar sejak pengaduan masyarakat (Dumas) sampai penuntutan tetap menjaga asas KPK," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Selain itu, Nasir juga menyinggung pemanggilan saksi oleh KPK yang terekspos ke publik. Ia mencontohkan, ada seorang kepala daerah merasa malu karena dipanggil KPK.
"Pengalaman beberapa orang yang dipanggil jadi saksi dan terekspos media itu anaknya malu, istrinya malu. Ada juga kepala daerah di Sumatera, saat dipanggil malu saat salat di masjid dekat rumahnya," imbuhnya.(yn)