Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 23 Sep 2017 - 16:17:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Ditunggangi, HMI Ingatkan Kader Tak Ikut Aksi 299

12hmi.jpg
HMI (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jabodetabeka-Banten (Badko HMI Jabodetabeka-Banten) megingatkan kadernya untuk tidak mengikuti aksi pada 29 september 2017 (Aksi 299) di DPR RI. Pasalnya, aksi tersebut diduga bermuatan politis.

"Kami minta khususnya kader HMI Jabodetabeka-Banten agar tidak terprovokasi dengan seruan aksi 299. Kami perhatikan ada pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi itu,” ujar Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Arief Wicaksono, di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Diketahui, sebelumnya telah beredar ajakan dan seruan dari sekelompok orang yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"HMI berkomitmen mengawal NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar berbangsa dan negara,” tuturnya.

Menurutnya, jika ada kelompok yang tidak setuju dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas agar menggunakan instrumen hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah sesuai peraturan dan perundangan.‎

"Pemerintah mengeluarkan itu (Perrpu) sudah ada mekanismenya menurut UU dan jika tidak setuju mari kita gunakan jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Wicak. (plt)

tag: #aksi-299  #hmi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...