Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 26 Sep 2017 - 14:14:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus KPK Diperpanjang, Ini Tanggapan Agus Raharjo

34agus-rahardjo1.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pansus Angket KPK akan memperpanjang masa kerjanya yang akan habis pada 28 September 2017 nanti.

Menanggapi hal ini Ketua KPK Agus Raharjo tidak ambil pusing. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan DPR.

"Oh diperpanjang. Sampai kapan?" ucap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Alasan Pansus KPK memperpanjang masa kerjanya, lantaran lembaga antirasuah itu belum bersedia hadir. Dengan belum hadirnya pihak KPK itu, Pansus belum bisa memutuskan rekomendasi hasil temuan-temuannya.

"KPK kan masih menunggu hasil sidang di MK. Kalau diperpanjang ya setelah sidang MK ada putusannya," kata Agus.

Ia juga berharap MK dapat memutuskan dengan cepat, agar KPK dapat memenuhi panggilan Pansus KPK itu.

"Kalau kami hadirnya di pansus kan menunggu hasil persidangan di MK. Mudah-mudahan MK bisa cepat. Atau MK memutuskan putusan sela supaya kami bisa bersikap," katanya.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  #ketua-kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement