Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 26 Sep 2017 - 14:14:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus KPK Diperpanjang, Ini Tanggapan Agus Raharjo

34agus-rahardjo1.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pansus Angket KPK akan memperpanjang masa kerjanya yang akan habis pada 28 September 2017 nanti.

Menanggapi hal ini Ketua KPK Agus Raharjo tidak ambil pusing. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan DPR.

"Oh diperpanjang. Sampai kapan?" ucap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Alasan Pansus KPK memperpanjang masa kerjanya, lantaran lembaga antirasuah itu belum bersedia hadir. Dengan belum hadirnya pihak KPK itu, Pansus belum bisa memutuskan rekomendasi hasil temuan-temuannya.

"KPK kan masih menunggu hasil sidang di MK. Kalau diperpanjang ya setelah sidang MK ada putusannya," kata Agus.

Ia juga berharap MK dapat memutuskan dengan cepat, agar KPK dapat memenuhi panggilan Pansus KPK itu.

"Kalau kami hadirnya di pansus kan menunggu hasil persidangan di MK. Mudah-mudahan MK bisa cepat. Atau MK memutuskan putusan sela supaya kami bisa bersikap," katanya.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  #ketua-kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...