Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 27 Sep 2017 - 22:11:16 WIB
Bagikan Berita ini :
Pimpinan KPK Hadiri Sidang Pra Peradilan

Pakar Hukum Tata Negara Minta Hakim tak Usah Takut

11margarito.jpg
Margarito Kamis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, hakim tidak boleh terpengaruh dengan kedatangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hakim tidak boleh terpengaruh, hakim harus berdiri sepenuhnya pada fakta yang ada dalam persidangan", kata Margarito saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

Masih kata Margarito, sesuai kaedah hukum yang berlaku, pimpinan KPK lah yang seharusnya duduk sebagai termohon, bukan duduk dibangku penonton untuk sekedar menyaksikan jalannya sidang, sehingga wajar jika aksi pimpinan KPK ini terkesan sebagai bentuk intervensi.

"Kalo dari segi hukum, seharusnya 5 Orang Komisioner KPK yang duduk di kursi termohon, bukan biro hukum atau kuasa hukum, Hakim jangan berfikir lain-lain, itu saja berdasarkan fakta. Sepenuhnya ada pada hakim (bukan intervensi)", ujarnya.

Senada dengan Margarito, Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing memandang bahwa dalam perspektif komunikasi verbal, kehadiran dua Komisioner KPK menyisakan kesan intervensi terhadap proses pra peradilan yang sedang berlangsung. Karena itu, Emrus mempertanyakan apakah kehadiran tersebut lazim dilakukan oleh Komisioner KPK dalam setiap proses pra peradilan.

"Kalau kehadiran mereka hanya dilakukan dalam proses pra peradilan Setya Novanto, maka ini memberi kesan KPK melakukan intervensi,” kata Emrus Sihombing.

Seperti diketahui, dalam sidang praperadilan dengan tersangka Setya Novanto Selasa (26/9) kemarin, dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang dan Ketua KPK Agus Rahardjo. (icl)

tag: #ketua-kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Abduh PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 09 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol). ...
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur (NeutraDC Nxera Batam) ...