Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 04 Okt 2017 - 14:55:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Bahas Perppu, Komisi II Pertimbangkan Undang HTI

93zainuddin-amali-hade.jpg
Zainudin Amali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk memanggil Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan masukan soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Tadi ada usulan, tetapi dia bukan HTI tetapi sebagai eks ya. Sebagai eks. Sedang kita pertimbangkan," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Amali mengatakan 10 Fraksi di DPR akan mengusulkan agar sejumlah ormas didatangkan.

"Ormas atau pihak-pihak yang akan diundang, sekarang ini sedang diinventarisasi, karena kami memberikan kebebasan kepada fraksi-fraksi untuk mengundang baik yang setuju terhadap Perppu ini maupun yang tidak setuju maupun yang berada di tengah," katanya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Perppu ormas ini akan selesai secepatnya dan akan dibawa ke paripurna pada tanggal 24 Oktober 2017

"Rencana kita melapor ke badan musyawarah (Bamus) sebelum tanggal 24. Terserah badan musyawarah kalau mau di paripurnakan tanggal 24 ya berarti selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Perppu Ormas ini menuai penolakan dari setidaknya 4 fraksi yaitu Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN. Alasannya karena pemerintah dianggap otoriter lantaran membubarkan Ormas tanpa proses pengadilan.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.(yn)

tag: #amali  #ormas  #ormas-islam  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...