JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak ambil pusing diancam dipolisikan Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz.
Yasonna siap menghadapi laporan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Ya sudahlah kita hadapi semuanya, tidak ada masalah," tegas Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Djan Faridz mengancam akan mempolisikan Menkumham jika tidak segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) PPP kepengurusannya.
Djan menganggap kepengurusannya itu sah atas putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tertanggal 11 Oktober 2014 yang ditindaklanjuti melalui Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober-2 November 2014, di mana Djan secara aklamasi terpilih sebagai ketua umum.
Yasonna menegaskan, PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy sampai saat ini yang sah di mata hukum dan diakui Pemerintah.
"Dari segi perundang-undangan kan yang sudah mendapatkan persetujuan (SK) kan sementara ini masih Romy," tegasnya.
Namun, Politikus PDIP ini mengakui bahwa pihak Djan Faridz Cs masih belum menerima hasil keputusan Menkumham itu dengan berbagai macam pertimbangan.
"Masing-masing punya tafsiran-tafsiran yang antara kedua belah pihak soal itu," tandasnya.(yn)