Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 12 Mar 2015 - 19:09:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Kerap Perlambat Laporan Keuangan, BPK Sulit Audit Dana Parpol

32Yenni Sucipto-Fitra (indra) (4).jpg
Yenny Sucipto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto mengatakan, partai politik memiliki kebiasaan memperlambat laporan pertanggungjawaban keuangan dari tenggat waktu yang sudah ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuannya, ungkap Yenny, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa menjangkau untuk melakukan audit dana parpol.

‎"Sehingga semakin mempersulit proses audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia saat diskusi "rekomendasi dari masyarakat sipil dalam menyikapi bantuan keuangan oleh negara kepada partai politik" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

‎Lebih lanjut, Yenny juga mengutarakan parpol di Indonesia belum mempunyai Petugas Pengelola Informasi dan Data (PPID) sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

"Sehingga hal itu itu menjadi indikator yang semakin menyulitkan untuk mengaudit dana parpol dari APBN karena orang yang menangani keuangan biasanya tidak jelas dan selalu berganti," imbuhnya.

Atas persoalan itu, ia menegaskan bahwa dari sekian banyak parpol di Indonesia belum ada‎ yang memiliki komitmen transparansi dan akuntabilitas. "Masih sangat rendah," sebutnya.(yn)

tag: #Dana Parpol  #BPK  #Fitra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...