JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Yorrys Raweyai akan menanyakan alasan pencopotan dirinya sebagai Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ke DPP Partai Golkar. Sampai saat ini, dirinya belum menerima surat pencopotan tersebut.
"Hal biasa ada revitalisai, yang akan saya pertanyakan mekanismenya saja," kata Yorrys di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2017).
Menurut dia, keputusan rapimnas memang perlu revitalisasi dan ditindaklanjuti dalam pleno. Ada tiga kriteria revitalisasi.
"Satu, keluar atau pindah partai," katanya.
Kedua, sudah ada keputusan hukum yang tetap atau inkracht. Ketiga, selama menjadi pengurus tidak pernah aktif dan kalau untuk DPP sesuai AD/ART harus berkonsultasi dan dapat persetujuan dari dewan pembina.
"Saya sendiri sampai sekarang belum terima surat itu, baru diekspos saja kan? Nah saya akan coba melihat aturan-aturan dan saya akan bertanya ini sudah sesuai tidak?" kata Yorrys.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, seharusnya pencopotan dirinya sesuai AD/ART Partai Golkar, tidak boleh seenaknya.
"Golkar bukan partai baru. Apalagi penetapan itu dalam suasana pleno yang menegangkan dengan kehadiran polisi yang seakan-akan ada huru-hara. Padahal ini kan rapat biasa saja, jadi pertanyaan juga kan," kata mantan ketua umum AMPG ini.
Dia juga mempertayakan revitalisasi terhadap jumlah kepengurusan. Pasalnya, dari 217 membengkak menjadi menjadi 310 pengurus.
"Kan revitalisasi perbaikan untuk menuju pencapaian yang baik. Masa ini pengurus dari 217 ke 310, ini revitaliasi atau apa? Cuma karena saya tidak ikut rapat, jadi saya tidak tau dinamika di dalamnya," tandasnya.
Yorrys Raweyai digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Eko Wiratmoko. Yorrys dipecat dari jabatan itu karena terlibat dalam rekomendasi yang meminta Setya Novanto diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. (plt)