Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 14 Okt 2017 - 09:09:51 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK: Tidak Ada Overlap dengan Densus Tipikor

68Yuyuk_Andriati.jpg
Yuyuk Andriati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK menyatakan, tidak ada risiko tumpang tindih tugas dengan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"Kalau kewenangan KPK menurut undang-undang kan sudah jelas. KPK hanya kasus-kasus di atas Rp1 miliar kemudian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Jadi, nanti saya rasa tidak akan ada overlap," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembentukan Densus Tipikor tersebut harus dilihat secara positif.

"Kalau Densus Tipikor, kita ambil positifnya saja karena semakin banyak yang melakukan pemberantasan korupsi akan semakin baik. Jadi, KPK saat ini sudah melakukan sesuai tupoksinya dan nanti kalau ada Polri, Densus Tipikor itu juga akan melakukan sesuai tupoksinya," tuturnya.

Menurut Yuyuk, KPK dan Polri telah bekerja sama, misalnya tentang koordinasi, supervisi, dan juga peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.

"Itu juga sudah dilakukan bersama-sama. Saya kira kita perlu melihat sisi positif pembentukan Densus Tipikor itu," ucap Yuyuk.

Ia pun memastikan akan ada koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan Polri soal Densus Tipikor tersebut.

"Karena selama ini toh KPK dengan Polri juga sudah melakukan koordinasi bersama," kata Yuyuk.

Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.

"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Dia mengatakan Polri juga telah menghitung anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor.

Tito menjelaskan anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.560 personel mencapai Rp 786 miliar, belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan senilai Rp 359 miliar.

"Lalu belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah ditotal mencapai Rp 2,6 triliun," ujarnya.(yn/ant)

tag: #densus-tipikor  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...