Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 20 Okt 2017 - 16:18:05 WIB
Bagikan Berita ini :

KAMMI Nilai Jokowi-JK Gagal Penuhi Janji Kampanye di Bidang Ekonomi

63KAMMI.jpg
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintah untuk serius dalam menyelesaikan masalah ekonomi dan penegakan hukum.

Ketua umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman menilai, dalam 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK gagal memenuhi janji kampanye, terutama dalam penegakan hukum dan perbaikan ekonomi masyarakat.

"Hari ini ekonomi lesu dan penegakan hukum jalan ditempat. Pemerintah terlalu berpatokan pada data makro sementara kondisi riil menunjukkan daya beli masyarakat yang terus menurun. Begitu juga dalam penegakan hukum, kasus-kasus korupsi besar menemui jalan buntu penyelesaiannya," tandas dia di Jakarta Jumat (20/10/2017).

Senada dengan itu Ketua Kebijakan PP KAMMI Riko P. Tanjung menilai pemerintah telah gagal menjalankan nawacita.

"Kenaikan tarif dasar listrik beberapa kali dan pembangunan yang berfokus pada infrastruktur telah mengakibatkan konsumsi dan daya beli masyarakat menurun," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Riko menilai, reformasi hukum di era jokowi tidak berjalan dengan baik, ini bisa dilihat dari penyelesaian kasus-kasus besar yang belum tuntas.

"Banyak kasus besar di era Jokowi yang masih jalan ditempat, BLBI, Sumber Waras, Proyek Reklamasi dan E-KTP," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kita mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menyelesaikan masalah yang ada karena menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (icl)

tag: #jokowi  #jokowijk  #kammi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...