Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 23 Okt 2017 - 17:43:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Demo 3 Tahun Jokowi-JK, Polisi Agendakan Periksa Dua Mahasiswa

59argo.jpg
Argo Yuwono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa dua koordinator demo mahasiswa yang berujung ricuh di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat yang telah ditetapkan tersangka berinisial PL dan WWN.

"Informasi dari pengacara keduanya tidak hadir," kata Kepala Bidanv Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (23/10/2017).

Argo mengatakan PL dan WWN berperan sebagai penanggung jawab dan pemandu aksi memprotes tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya belum sempat meminta keterangan PL dan WWN sehingga akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua tersangka itu.

Argo menuturkan polisi juga telah menetapkan tersangka dan menahan dua mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum saat pembubaran aksi berinisial IM dan MAS.

Sementara itu, sebanyak 12 mahasiswa lainnya yang menjadi tersangka melawan perintah aparat telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (21/10).

Sebelummya, sejumlah elemen mahasiswa berunjuk rasa memprotes tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan pada Jumat (20/10) siang.

Aparat kepolisian telah mengupayakan berbagai cara dan persuasif mengimbau pendemo menyampaikan aspirasi sesuai undang-undang yang berlaku.

Bahkan petugas memberikan kesempatan kepada pengunjuk rasa berdemo sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB padahal sesuai aturan batas demo pada pukul 18.00 WIB.

Lantaran tidak menuruti imbauan, petugas membubarkan paksa pengunjuk rasa namun beberapa pendemo melakukan perlawanan dan pengrusakan terhadap fasilitas umum.

Akhirnya, petugas mengamankan 14 pendemo yang diduga terlibat pengrusakan dan melawan terhadap aparat.

Mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya yakni M Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana, Taufik, Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul Jabar, Ramdani, M Golbi Darwis, Fauzan Arindra, Handriyan Prawitra dan Insan Munawar. (Ant/icl)

tag: #jokowijk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...