Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 23 Okt 2017 - 21:12:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Seru, Prabowo Minta Ketua DPRD DKI Tak Main Hakim Sendiri

62474-wakil_ketua_fraksi_partai_gerindra_dprd_dki_jakarta_prabowo_soenirman_dokjakrev-718x452.jpg
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyoal sikap kekeuh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang tetap enggan‎ menggelar paripurna istimewa penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI baru, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Prabowo menyebut, keputusan tersebut sungguh tidak elok. Menurutnya, Pras, sapaan akrabnya, tidak bisa main hakim sendiri dengan serta merta mengatasnamakan lembaga terhormat rakyat Jakarta. "Pras tidak boleh mengatasnamakan anggota dewan karena sejatinya status dia juga sama. Sama-sama sebagai anggota dewan," kata Prabowo kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Karenanya, kata Prabowo, Sekretaris DPD PDI-P DKI itu tidak boleh mengambil keputusan sendiri dengan mengatasnamakan DPRD DKI Jakarta.

"Kulonuwun yang akan dilakukan Pak Anies dan Pak Sandi itu bukan kepada Pras (Ketua) saja, tetapi kepada semua anggota dewan‎ sebagai representasi rakyat Ibu Kota Jakarta," ujar Prabowo.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, anggota dewan tidak akan menggelar sidang paripurna istimewa Anies-Sandi.‎

Alasannya, karena sidang paripurna istimewa tidak diatur atau tercantum dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta.‎

"Saya hanya akan tegak lurus pada Tatib Dewan. Sedangkan itu (paripurna) enggak ada, enggak diatur. Silahkan baca dan pelajari itu di tatib," kata Pras saat ditemui TeropongSenayan, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

"Jadi saya hanya tunduk dan patuh pada Tatib di Dewan, payung hukumnya jelas. Dan itu tidak diatur. Dia (Anies-Sandi) kan dilantik di Istana, beda dengan Jokowi-Ahok yang dilantik di DPRD DKI," terang Prasetio merujuk pada pelaksanaan paripurna istimewa penyambutan Gibernur-Wagub periode 2012_2017, Jokowi-Ahok.

Selan itu, Pras juga menyinggung soal Surat Edaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.

Menurutnya, surat tersebut bersifat himbuan yang tak mengikat. "Sekali lagi, Dirjen Otda itu hanya membuat harmonisasi," katanya.

Pras menolak jika sikapnya tersebut dianggap sebagai penolakan DPRD terhadap pemenang Pilkada DKI April 2017 lalu. Apalagi, jika dituding untuk menghambat program-program Anies-Sandi selama lima tahun kedepan.

"Tidak, tidak betul jika dibilang DPRD ingin menghambat. Kalau saya ada niatan‎ tidak baik, itu KUA PPAS 2018 tidak akan saya kembalikan lagi ke Pemda," jelas Pras.

‎"Faktanya, KUA PPAS 2018 saya kembalikan lagi ke Pemda (Anies-Sandi). Biar dikoreksi dan dilakukan perbaikan dan penyesuaian-penyesuaian.‎
Tujuannya, agar program baru Pak Anies-Sandi bisa dimasukkan," beber Sekretaris DPD PDI-P DKI itu.

Pras juga memastikan, bahwa hubungan legislatif dan eksekutif kedepan akan baik-baik saja. "Saya sama Pak Anies dekat lho, di Mekah kemarin ketemu (saat melaksanakan ibadah haji). Saya sama ibunya Mas Sandi (Mien R. Uno) juga dekat banget dari dulu, sudah seperti orang tua saya sendiri. Beliau (Ibu Sandi) banyak mengajarkan tentang etika kepada saya," ungkap Pras.

Karena itu, Pras panggilan akrabnya‎, menghimbau agar Anies-Sandi sebaiknya langsung fokus bekerja, ketimbang menunggu paripurna istimewa. Menurutnya, kalau pun tetap berharap digelar paripurna, bisa saja dilakukan saat paripurna nanti.‎

"Sudah lah, kerja saja. Nanti pasti ketemu saya kok. Ada waktunya saat paripurna apalah nanti, bisa dilaksanakan, (visi misi) diselipkan di situ," Pras menandaskan.‎

"Kalau cuma buat 'Kulo Nuwun' ya cukup ketemu saya aja. ‎ Gak perlu pake paripurna segala,‎" pungkas Pras menanggapi keinginan Anies-Sandi untuk bersilaturrahmi dengan wakil rakyat Jakarta di Kebon Sirih.‎ (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement