Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 24 Okt 2017 - 16:43:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Amien Rais: Bung Jokowi, Jangan Khianati Ulama dan Umat Islam

15IMG_0580.JPG
Amien Rais saat memberikan orasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017) (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan, Allah SWT akan membuat perhitungan kepada rezim pemerintah yang mendzhalimi ulama.

Hal itu dikatakan Amien Rais yang menegaskan pihaknya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Allah akan membuat perhitungan kepada rezim yang mendzhalimi," kata Amien di depan Gedung DPR, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

"Mas Jokowi kalau anda mau berpaling balik kanan untuk jangan diskriminasi kepada umat Islam, intinya anda ingin selamat tapi kalau anda Bung Joko mengkhianati, menghina ulama maka anda akan membuat perhitungan Allah SWT," tambahnya.

Lebih jauh, Amien merasa sedih dengan rezim Jokowi yang semakin mempreteli umat Islam. Namun, ia meminta para ratusan pendemo untuk tidak putus asa dari rahmat Allah SWT.

"Perppu ini jelas sekali dijadikan pisau politik untuk melemahkan kedaulatan Islam satu persatu," tandasnya. (icl)

tag: #amien-rais  #jokowi  #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...