Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 27 Okt 2017 - 15:26:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Serikat Pekerja Minta Revisi UU Migas Dituntaskan

71offshore.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Pembina Serikat Pekerja SKK Migas Elan Biantoro meminta DPR segera menuntaskan pembahasan revisi undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Menurutnya, nasib pembahasan tersebut terkatung-katung di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada tahun 2012.

"Kalau 2018 tidak selesai, 2019 akan sulit diselesaikan karena tahun politik. Artinya setelah Pileg, anggota DPR Komisi VII akan diisi orang baru lagi dan revisi akan lama lagi butuh dua hingga tiga tahun," katanya pada diskusi Publik yang diselenggarakan oleh PP KAMMI di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Menurutnya, dengan mandegnya revisi UU Migas tersebut di DPR, sedikit banyak bisa memberikan kontribusi negatif pada usaha hulu migas dan menjadi ancaman ketahanan energi nasional.

Selain itu, kata dia, sektor penunjang juga terkena dampak langsung dan menghambat terjadinya multiplier efek.

"Semua KKKS yang nasional banyak berguguran. Perusahan pendukung migas juga begitu, kita tahu perusahaan pendukung migas itu sangat banyak, itu banyak bangkrut. Apa kita gembira teman-teman kita begitu, ekonomi mereka jatuh, makanya harus membuat regulasi yang kokoh terstruktur, yang bisa mengakomodasi perbaikan di semua sektor," pungkas dia.

Sementara ketua LSO Energi PP KAMMI, Barri Pratama menyayangkan kinerja DPR yang tidak progresif dan terkesan mengulur-ngulur waktu atas revisi UU tersebut.

"Sangat disayangkan DPR ngulur-ngulur waktu atas revisi UU Migas ini. Bagaimana investor yakin mau berkontrak kalau landasan hukumnya penuh masalah dan tidak kunjung diselesaikan. Ini tidak ada kepastian investasi," pungkas Barri. (icl)

tag: #kammi  #komisi-vii  #skk-migas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...